Setiap negara pasti memiliki aturannya masing-masing. Tinggal yang membedakan adalah apakah peraturan itu keras atau bisa dijalankan dengan semestinya oleh negara, dalam artian para penegak hukum dan petinggi negara juga menjalankan aturan-aturan yang ada dan juga tidak melanggarnya. Apakah Indonesia sudah seperti itu ya?
Ada orang yang menganggap jika aturan itu dibuat untuk dilanggar. Hanya orang-orang yang tidak bertanggung jawablah yang berpikiran seperti itu. Berbicara tentang peraturan, ada beberapa negara yang melarang wanitanya untuk berpenampilan seksi dan tidak terlalu menampilkan bagian tubuh seperti bagian dada salah satunya. Alasannya pun bermacam-macam, di antaranya adalah demi mematuhi aturan agama, budaya, dan mencegah pelecehan seksual. Berikut adalah 7 negara yang menganggap dada dan tubuh wanita adalah sesuatu yang sangat berbahaya:
1. Suriah
www.hotmagz.com
Suriah adalah negara yang memakai hukum islam. Jika ada wanita yang keluar rumah tidak menggunakan hijab, maka dia akan mendapatkan hukuman sesuai hukum islam. Bahkan sang suami dari wanita itu juga bisa saja ikut dihukum karena dianggap tidak menjaga istrinya.
2. Irak
www.hotmagz.com
Irak juga hampir sama dengan Suriah. Negara ini juga akan menghukum wanita yang tidak menggunakan hijab di depan umum.
3. Tennessee
www.hotmagz.com
Bagi yang belum tahu, Tennessee adalah sebuah negara bagian Amerika Serikat. Berbeda dengan negara bagian Amerika Serikat lainnya, di negara ini wanita yang sengaja menampilkan bagian dadanya (Topless) maka akan dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara.
4. Singapura
Asian Vibe
Singapura juga menerapkan hukuman berupa denda atau kurungan penjara bagi wanita yang memamerkan tubuhnya di depan umum.
5. Meksiko
www.hotmagz.com
Di Meksiko juga tidak jauh berbeda dengan Tennessee dan Singapura. Hukuman bagi wanita yang mengumbar dada adalah berupa kurungan penjara dan juga harus membayar denda.
6. Sudan
www.hotmagz.com
Di negara ini wanita yang berani menggunakan celana pendek dan ketat atau tidak menggunakan hijab sama sekali, maka akan mendapat hukuman pukulan sebanyak hingga 50 kali.
7. Brazil
www.hotmagz.com
Brazil juga adalah salah satu negara yang melanggar wanitanya untuk tampil topless di depan umum. Bagi yang melanggar, maka akan mendapat hukuman berupa denda bahkan juga kurungan penjara selama 3 bulan sampai setahun.
Itulah 7 negara yang menganggap dada dan tubuh wanita adalah sesuatu yang sangat berbahaya. Sebenarnya di negara mana pun memang tidak seharusnya wanita seperti itu. Namun mungkin karena lemahnya hukum atau kesadaran dari masyarakatnya sendiri sehingga hal seperti itu sering terjadi dan hanya dibiarkan begitu saja.